Penerjemah Tersumpah dan Non-Tersumpah, Apa Bedanya?

Menjadi seorang penerjemah tidak hanya mengandalkan kemampuan untuk menerjemahkan bahasa asing, namun juga perlu melewati beberapa sertifikasi agar dapat mempertanggungjawabkan keakuratan dokumen yang diterjemahkan.

Dalam dunia translasi, dikenal profesi penerjemah tersumpah dan penerjemah non-tersumpah. Keduanya memang memiliki pekerjaan dan tugas utama yang sama, akan tetapi tetap memiliki perbedaan.

Lalu, apa yang membuat keduanya berbeda?

Penerjemah tersumpah

Seorang penerjemah tersumpah atau yang juga dikenal sebagai sworn translator wajib lulus dan melewati Ujian Kualifikasi Penerjemah dengan sertifikat A yang memiliki rentang nilai 80-110.

Ujian yang dilewati tersebut merupakan tanda bahwa sang penerjemah akan mengemban tanggung jawab yang penuh atas keabsahan dokumen yang diterjemahkan.

Biasanya, jasa penerjemah tersumpah digunakan oleh kalangan yang profesional untuk menerjemahkan dokumen-dokumen yang memiliki status legal, seperti keperluan untuk ke luar negeri, keimigrasian, surat tanah, kartu keluarga, surat nikah,  akta lahir, ijazah, dan dokumen-dokumen penting lainnya.

Tidak hanya untuk surat-surat penting yang berstatus legal, namun penerjemah tersumpah juga dibutuhkan di kalangan korporat atau perusahaan besar untuk menerjemahkan dokumen korporat, proposal bisnis, kontrak kerja, SOP, MoU, perjanjian jual beli, laporan keuangan, dan masih banyak lagi.

Dokumen yang sudah disebutkan di atas merupakan contoh dokumen-dokumen yang memerlukan jasa penerjemah tersumpah karena hasil tersemahan dapat terjamin legalitasnya. Penerjemah yang sudah bersertifikasi ujian kualifikasi bertanggung jawab untuk menerjemahkan dokumen-dokumen penting secara akurat serta menjaga kerahasiaan dokumen tersebut.

Itulah yang membuat penerjemah tersumpah lebih unggul daripada penerjemah biasa jika Anda memerlukan penerjemah untuk dokumen legal. Tidak hanya sekedar mengartikan kalimat dengan baik, namun penerjemah tersumpah juga memiliki tanggung jawab penuh untuk menerjemahkan arti dari dokumen tersebut tanpa mengubah maksud serta tujuan dari dokumen aslinya.

Jika Anda menggunakan jasa penerjemah tersumpah, maka otomatis dokumen yang diterjemahkan juga berstatus legal seperti dokumennya yang asli.

Penerjemah non-tersumpah

Lain halnya dengan penerjemah tersumpah, penerjemah non-tersumpah tidak memiliki sertifikat legalitas yang sama dengan penerjemah tersumpah. Meskipun tidak melewati ujian kualifikasi, namun penerjemah non-tersumpah juga dapat diandalkan profesionalitasnya untuk menerjemahkan dokumen-dokumen non-legal.

Sebagai contoh, Anda bisa menggunakan jasa penerjemah non-tersumpah jika membutuhkan penerjemah untuk menerjemahkan tugas, karya tulis, artikel, teks fiksi, maupun jenis tulisan lain yang tidak terkait dengan lembaga resmi apapun.

Singkatnya, jasa penerjemah non-tertulis ini cocok bagi Anda yang membutuhkan penerjemah dalam skala keperluan pribadi. Penerjemah non-tersumpah juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan translasi bahasa dengan baik. Jadi, ini bukan berarti pekerjaan mereka tidak profesional.

Kedua jenis penerjemah ini tersedia di Mitra Bahasa. Jadi jika Anda membutuhkan penerjemah untuk menerjemahkan dokumen legal maupun untuk keperluan pribadi sekalipun, kami adalah solusi terbaik Anda.

Segera hubungi kami melalui website Mitra Bahasa, Whatsapp di +62 812-2001-594, ataupun email ke info@mitrabahasa.com

Mitra Bahasa | Jasa Penerjemah Tersumpah, Interpreter dan Proofreading Professional - Copyright © 2018 - 2021



Jasa Penerjemah Bahasa Tersumpah dan Non Tersumpah

Mitra Bahasa merupakan penyedia jasa penerjemah dokumen tersumpah dan non tersumpah untuk Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, Bahasa Arab dan Bahasa Mandarin. Mitra Bahasa memberikan layanan penerjemahan dokumen tersumpah dan non tersumpah kepada seluruh masyarakat Indonesia baik dalam maupun luar negeri. Mitra Bahasa memberikan layanan yang mudah, cepat dan tepat bagi anda yang ingin mendapatkan jasa translate tersumpah dan non tersumpah Bahasa Inggris ke Indonesia, jasa translate tersumpah dan non tersumpah Bahasa Indonesia ke Inggris, jasa translate tersumpah dan non tersumpah Bahasa Indonesia ke Mandarin, jasa translate tersumpah dan non tersumpah Bahasa Mandarin ke Indonesia, jasa translate tersumpah dan non tersumpah Bahasa Indonesia ke Jepang, jasa translate tersumpah dan non tersumpah Bahasa Jepang ke Indonesia, jasa translate tersumpah dan non tersumpah Bahasa Indonesia ke Arab dan jasa translate tersumpah dan non tersumpah Bahasa Arab ke Indonesia. Mitra Bahasa telah melayani jasa penerjemahan bahasa mulai dari perorangan, mahasiswa maupun perusahaan. Jangan memilih biro jasa penerjemah bahasa tetapi pilihlah biro jasa penerjemah profesional dengan harga terjangkau. Jasa penerjemah dokumen di Jakarta, Surabaya, Medan, Semarang, Bandung dan kota lainnya hanya di Mitra Bahasa. Pelayanan jasa penerjemahan dokumen tersumpah dan non tersumpah yang cepat dan berkualitas di Indonesia. Cari Jasa Penerjemahan Bahasa hanya di Mitra Bahasa.

Jasa Interpreter / Penerjemah Lisan

Jasa Interpreter / Penerjemah Lisan adalah layanan jasa terjemahan yang sifatnya langsung, dimana dalam hal ini sangat membantu menjembatani klien-klien dalam berinteraksi secara langsung dengan mitra kerjanya yang menggunakan bahasa asing. Berbeda dengan penerjemah teks atau lebih lazim disebut penerjemah dokumen, penerjemah lisan harus mampu berfikir lebih cepat serta harus memiliki kefasihan dan kepandaian yang khusus untuk dapat menyampaikan suatu arti secara langsung kepada klien.

Berbagai bahasa yang kami tawarkan dalam layanan jasa penerjemah lisan/ interpreting adalah, seperti : Jasa Interpreter Bahasa Inggris, Bahasa Jepang, Bahasa Arab dan Bahasa Mandarin. Mitra Bahasa menyediakan layanan interpreting yang profesional dan teruji di berbagai bidang. Kami menawarkan interpreter-interpreter terbaik yang sesuai dengan tugas dengan pengalaman terkait selama bertahun-tahun, baik untuk persidangan pengadilan dan arbitrase, rapat, seminar, negosiasi bisnis, konferensi, kunjungan dan acara-acara televisi dan radio. Biaya jasa interpreter yang terjangkau dengan tenaga ahli profesional siap melayani di kota besar seperti Jakarta, Semarang, Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar dan kota lainnya di Indonesia.


Jasa Proofreading / Tata Bahasa Profesional

Mitra Bahasa memberikan layanan proofreading Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin, Bahasa Arab dan Bahasa Jepang. Selain mengalihbahasakan jurnal yang telah ada baik menerjemahkannya sendiri atau menggunakan jasa penerjemahan, tahapan editing atau proofreading untuk jurnal yang telah dibuatnya sangatlah penting. Editing dan Proofreading dari para ahli bahasa sangat membantu meminimalisasi kesalahan tata bahasa atau spelling dalam jurnal yang akan diterbitkan di jurnal internasional. Mitra Bahasa fokus pada penerjemahan dokumen biasa dan jurnal internasional, kali ini menawarkan jasa editing atau proofreading bilamana Anda telah mempunyai jurnal yang akan diterbitkan. Kami akan mencoba membantu membaca ulang seluruh jurnal Anda dan memberikan editing atau masukan terutama dalam segi bahasa yang digunakan. Mitra Bahasa telah dikenal sebagai mitra dalam hal jasa proofreading / tata bahasa jurnal ilmiah di seluruh kota di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Semarang, Denpasar dan kota lainnya di Indonesia.

Jasa Legalisasi Dokumen

Mitra Bahasa melayani Jasa legalisasi di Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri, dan beberapa kedutaan besar negara asing di Indonesia untuk akses keperluan keluar negeri yang biasanya terlebih dahulu dokumen diterjemahkan ke dalam bahasa yang hendak dituju oleh penerjemah tersumpah resmi kemudian dilegalisasi di Departemen Hukum dan HAM, Departemen Luar Negeri, kemudian diteruskan di kedutaan negara yang hendak dituju.
Open chat
1
Hai, ada yang bisa kami bantu?